Tujuan

  1. Mampu berkomunikasi secara efektif dalam melaksanakan asuhan keperawatan gigi.
  2. Mampu mengembangkan diri menjadi insan yang beriman
  3. Mampu mengamalkan Pancasila sebagai landasan pembangunan dan kebangsaan Indonesia dalam praktek keperawatan gigi
  4. Mampu melakukan praktik sesuai dengan kode etik profesi
  5. Mampu menyuluh dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut
  6. Mampu melakukan kerjasama dengan komisi-komisi pembangunan di kabupaten/kota dan lintas sektor dengan program lain yang berorientasi pada masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan kesehatan gigi dan pembangunan masyarakat dengan menggunakan pendekatan PHC.
  7. Mampu untuk melakukan pemeriksaan dan pencatatan
  8. Mampu melaksanakan profilaksis mulut
  9. Mampu melakukan proses asuhan keperawatan gigi
  10. Mampu melaksanakan tindakan kegawatdaruratan gigi sebagai hasil kolaborasi
  11. Mampu melakukan tindakan pencabutan gigi pada kasus-kasus tertentu sebagai hasil kolaborasi
  12. Mampu melakukan tindakan konservasi gigi pada kasus-kasus tertentu sebagai hasil kolaborasi
  13. Mampu melaksanakan administrasi dan manajemen pelayanan kesehatan gigi
  14. Mampu melaksanakan kerjasama tim
  15. Mampu berbuat untuk setiap saat mempertinggi keamanan perorangan dan kelompok dari kemungkinan infeksi silang dan pencemaran akibat perawatan gigi dan mulut di klinik gigi
  16. Berperan serta dalam penelitian dan pengembangan kesehatan gigi dan mulut Mampu berperan sebagai mitra dokter gigi

Sasaran

  1. Sasaran bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
    • Tahun 2009/2010 IPK rata-rata 3,05, tahun 1010/2011 rata-rata 3.11, tahun 2011/2012 rata-rata 3.16, tahun 2012/2013 rata-rata 3.12 dan tahun 2013/2014 rata-rata 3.31.
    • Meningkatkan Mutu Pendidikan Keperawatan Gigi dan mendapatkan akreditasi tertinggi sesuai standar nasional Perguruan Tinggi.
    • Tersusunnya kurikulum inti berstandar nasional berwawasan global dan kurikulum institusional yang bersifat lokal kedaerahan.
    • Meningkatnya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik (Dosen) Pendidikan Keperawatan Gigi dalam mewujudkan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan.
    • Meningkatnya mutu proses belajar mengajar program keperawatan gigi dengan masa studi rata-rata 3 Tahun.
    • Meningkatnya jumlah penelitian, karya-karya ilmiah, dan buku-buku yang ditandai dengan meningkatnya pemanfaatan hasil-hasil karya dosen di tingkat lokal, daerah, dan nasional.
    • Meningkatnya jumlah dan mutu pengabdian kepada masyarakat dibidang kesehatan/keperawatan gigi di tingkat daerah, dan nasional.
  1. Sasaran bidang organisasi dan manajemen
    • Tersususnya struktur organisasi yang efektif, efesian, dan produktif serta terselenggaranya fungsi-fungsi manajemen tata kelola yang transparan, kredibel, akuntabel, adil dan bertanggung jawab.
    • Meningkatnya sistem manajemen perguruan tinggi yang berkarakter, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
    • Tercapainya standar ISO 9001: 2008 dan mempertahankannya serta meningkatkan yang lebih baik lagi
    • Meningkatnya kemampuan pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang efektif dan efesian.
  1. Sasaran bidang kemahasiswaan dan alumni
    • Meningkatnya mutu kegiatan akademik dan kemampuan mahasiswa dalam mensukseskan Tri Dharma Perguruan Tinggi
    • Meningkatnya prestasi mahasiswa dalam bidang akademik dan non akademik di tingkat lokal, dan nasional.
    • Meningkatnya peran serta alumni dalam pengembangan diri, dan almamater untuk mengembangkan prodi Keperawatan Gigi
  1. Sasaran bidang sarana dan prasarana
    • Tersedianya kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dan penunjang pendidikan yang berorientasi standar kebutuhan.
    • Tersedianya jumlah sarana dan prasarana pembelajaran sesuai dengan standart ABBM yang ada minimal sesuai dengan rasio alat : mahasiswa.
  1. Sasaran bidang kerjasama
    • Terciptanya kerjasama dengan berbagai fihak/ stake holder diantaranya dengan organisasi profesi dan Dinas Kesehatan
    • Terciptanya kerjasama dengan RSGM FKG
    • Dan Institusi yang lain minimal 2 MOU setiap tahunnya
 
 
 
                1.   
 

Artikel Terkait